GANJA, ANUGERAH ATAU MUSIBAH
Tak dapat dipungkiri bahwa potensi ganja/canabis di Aceh
mampu menutup defisit APBD di setiap kabupaten/kota yang memiliki ladang ganja.
Ganja juga memiliki mamfaat dari sisi medis dan farmasi. Tapi, secara hukum
ganja tetap dilarang dan merupakan jenis narkotika yang berbahaya.
Bercerita tentang ganja di republik ini haruslah sangat
hati-hati. Indonesia mengeluarkan undang-undang tentang larangan proses
produksi, distribusi sampai tahap konsumsi dari tanaman ganja. Undang-undang No. 22 1997 tentang Narkotika
mengklasifikasikan ganja; biji, buah, jerami, hasil olahan atau bagian tanaman
ganja termasuk damar ganja dan hasis sebagai narkotika golongan I yang berarti
satu kelas dengan opium dan kokain.
Pasal 82 ayat 1
butir a
UU tersebut menyatakan bahwa mengimpor, mengekspor, menawarkan untuk dijual,
menyalurkan, menjual, membeli, menyerahkan, menerima, menjadi perantara dalam
jual beli, atau menukar narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana mati atau
pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh)
tahun dan denda paling paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
Hukuman yang sangat berat tapi jarang ada yang sampai proses hukuman mati.
Ada pertanyaan
besar yang sering membuat kita bingung dan penasaran; mengapa ganja itu
dilarang padahal sangat subur tumbuh di Aceh.
Ganja itu sebuah anugerah atau musibah?. Apa sebenarnya
kandungan dari ganja itu? Apa ada manfaatnya? Apakah ada negara lain yang
melegalkan ganja?. Darimana asal muasal ganja? Secara historis ganja pertama
kali ditemukan di Cina pada tahun 2737 SM.
Masyarakat Cina telah mengenal ganja sejak zaman batu.
Mereka menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari, sebagai bahan pakaian,
obat-obatan, dan terapi penyembuhan seperti penyakit rematik, sakit perut,
beri-beri hingga malaria. Cannabis juga digunakan untuk minyak lampu dan bahkan
untuk upacara keagamaan. Secara esensial ganja sendiri yang pasti adalah
tumbuhan liar biasa layaknya rumput yang tumbuh dimana saja. Hanya saja, ganja
tidak sembarang tumbuh di tanah.
Ganja memerlukan kultur tanah yang berbeda dan cuaca wilayah
yang mendukung.. Sebutan lain ganja adalah mariyuana, yang berasal dari bahasa
Portugis yaitu Mariguango yang berarti barang yang memabukkan. Untuk bahasa
ilmiahnya disebut Cannabis. Istilah ganja dipopulerkan oleh kaum Rastafari,
kaum penganut sekte Rasta di Jamaika yang berakar dari Yahudi dan Mesir.
Seiring dengan
perkembangan dunia medis dan industri, negara-negara maju mulai
mempertimbangkan untuk menjadikan serat ganja sebagai bahan minyak bakar karena
prosesnya yang mudah dan aman dari kebakaran (mungkin cocok sebagai substitusi
tanaman jarak sebagai sumber energi di Indonesia).
Karena kandungan minyaknya yang aman dan lain dari minyak
olahan biasa seperti minyak kelapa sawit. Selain minyak, serat tanaman yang
disebut juga hemp ini sangat bagus, keunggulan seratnya dapat mengalahkan serat
kapas. Dari tanaman ini, bisa diproduksi bahan tekstil, kertas, lapisan rem dan
kopling hingga untuk tali. Amerika Serikat pada Perang Dunia II sempat
menggunakan serat tanaman hemp ini untuk tali kapal bagi para tentaranya,
khususnya pada armada laut.
Dari sisi medis, komposisi kimia yang terkandung dalam ganja
adalah:
Cannibanol, Cannabidinol atau THC yang terdiri dari Delta -9- THC dan
Delta -8- THC.
Delta -9- THC sendiri
mempunyai efek mempengaruhi pola pikir otak manusia melalui cara melihat
sesuatu, mendengar, dan mempengaruhi suasana hati pemakainya. Selain Delta -9-
THC, ada 61 unsur kimia lagi yang sejenis dan lebih 400 bahan kimia lainnya
yang beracun.
Delta -9- THC diyakini
para ilmuwan medis mampu mengobati berbagai penyakit, seperti daun dan biji,
untuk membantu penyembuhan penyakit tumor dan kanker.
Akar dan batangnya bisa dibuat menjadi jamu yang mampu
menyembuhkan penyakit kejang perut (kram), disentri, anthrax, asma, keracunan
darah, batuk, diare, luka bakar, bronchitis, dan lain-lain. Dalam dunia
kedokteran, bahan kimia pada ganja mempunyai sifat-sifat yang membantu
penyembuhan penyakit dalam tubuh, seperti tonic (penguat), analgesic, stomachic
dan antispasmodic (penghilang rasa sakit), sedative dan anodyne (penenang),
serta intoxicant (racun keras).
Di Inggris terdapat sebuah lembaga Marijuana Center, lembaga
yang melakukan penelitian tanaman ini secara medis dan farmasi. Hasilnya,
mariyuana tetap diandalkan dan menjadi obat yang ampuh. Seperti pasien yang
lumpuh, ketika menjalani terapi dengan mariyuana bisa sembuh, dapat berjalan
kembali layaknya orang normal, tidak impoten, dan mempunyai daya ingat yang
tinggi.
Di Kanada, pihak pemerintah berencana melegalisasikan ganja
dan bentuk obat-obatan dan kebutuhan farmasi lainnya. Pemerintah Kanada mulai
mengijinkan pembelian ganja dengan resep dokter di apotek-apotek lokal. Satu
ons dijual sekitar $113 dan ganja dikirim melalui kurir ke pasien atau dokter
mereka. Telah banyak pasien yang melaporkan bahwa ganja mengurangi rasa mual
pada penderita AIDS dan penyakit lainnya. Hal ini yang mendukung pemerintah
untuk semakin memantapkan pelegalisasian ganja.
Ganja Aceh
Membicarakan ganja tidak akan lepas dari Aceh. Provinsi ini
terkenal dengan tanaman ganja yang hampir tersebar di seluruh hutan-hutan lebat
di Aceh. Bahkan Aceh diisukan menjadi ladang ganja terbesar di Asia Tenggara,
selain Thailand. Orang Aceh telah menggunakan ganja dari dulu sebagai ramuan
makanan dan bumbu masak.
Namun saat ini jarang ditemui masakan Aceh yang memakai
bahan ganja untuk ramuan masakan, Kondisi geografis Aceh yang mendukung, tanah
yang subur, hujan yang teratur, dan posisi pegunungan dengan iklim yang
relative stabil membuat ganja mampu tumbuh subur. Di hutan-hutan Aceh, tersebar
hampir ribuan hektar ladang ganja. Dari Kabupaten Bireuen, Aceh Besar, Aceh
Tenggara, Aceh Barat Daya, Aceh Tengah, dan Aceh Utara. Dalam satu bulan saja,
aparat kepolisian bisa menemukan ratusan hektar ganja, seperti di Peudada
(Bireuen), Lamteuba (Aceh Besar), Kutacane (Aceh Tenggara), dan Blang Pidie
(Aceh Barat Daya). Padahal dalam satu bulan tersebut, operasi dilakuan oleh
aparat itu belum maksimal, karena medan yang harus dilalui sangat berat,
disamping tidak adanya informasi ladang-ladang lainnya yang masih tersebar
luas.
Kabupaten Bireuen disinyalir mempunyai ladang ganja terluas
di Aceh. Diperkirakan ada 44 titik ladang ganja yang tersebar di enam lokasi di
lima kecamatan.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Komentar dengan bahasa yang santun dan dapat dipertanggung jawabkan...Haturnuhun.
D.A.H.R